Museum opens only by Appointment.

62 024 831 5004

Pater Straeter dilahirkan pada 5 April 1882. Ia masuk novisiat Serikat Jesus pada 26 September 1900 dan ditahbiskan menjadi imam pada 24 Agustus 1913. Kemudian ia melanjutkan dengan formasi tahap akhir Serikat Jesus dalam tersiat dan mengucapkan kaul akhir pada 15 Agustus 1918. Ia datang ke Indonesia pada tahun 1917

Riwayat Penugasan

Pastor Paroki Katedral Jakarta 1918-1922
Pastor Paroki Kidul Loji Yogyakarta 1918-1922
Formatio – Kolese Ignatius Yogyakarta 1922-1931
Pastor Paroki Kotabaru (Kolese Ignatius) Yogyakarta 1931-1942
Internir – Kamp Adek / Penjara Cipinang Jakarta 1942-1944
Internir – Kamp Sukamiskin Bandung 1944-1945

Pada Minggu, 19 Juli 1942, delapan misionaris Yesuit—termasuk dua orang Jawa—ditangkap dan dipenjara oleh pasukan Jepang dengan tuduhan melakukan propaganda anti-Jepang. Mereka dituduh telah mendorong penduduk berdoa untuk kemenangan Amerika. Dua dari mereka dibebaskan setelah dua minggu, sementara enam lainnya tetap ditahan.

Pada malam 15-16 Agustus 1942, keenam misionaris tersebut diangkut dengan kereta api ke Batavia, diborgol berpasangan, dan dikawal oleh lima tentara Jepang. Selama perjalanan 12 jam, mereka tidak diberi makanan ataupun minuman. Setibanya di Batavia, mereka ditempatkan di sel yang telah penuh dengan 9 hingga 10 tahanan Eropa lainnya. Kondisi penjara sangat buruk—makanan tidak mencukupi, mereka harus tidur di lantai, dan perlakuan terhadap mereka sangat keras, bahkan sering kali mengalami pemukulan.

Pada September 1942, tepat pada hari Jumat pukul tiga sore, keenam misionaris dihadapkan ke pengadilan militer dan dijatuhi hukuman mati. Dalam keheningan, mereka saling mengaku dosa dan mempersiapkan diri menghadapi ajal. Keesokan harinya, mereka memotong seberkas rambut sebagai bukti eksekusi bagi komunitas mereka. Pada pukul setengah tiga, mereka dibawa keluar dari sel, diborgol lebih ketat, sementara pedang besar untuk eksekusi telah disiapkan. Saat mereka hendak dinaikkan ke truk yang akan membawa mereka ke lokasi eksekusi di Tandjong Priok, seorang pria Jepang tiba-tiba muncul dan memerintahkan agar belenggu mereka dilonggarkan. Hukuman mati mereka dibatalkan.

Pada Senin, 21 Agustus 1942, keenam misionaris kembali dihadapkan ke pengadilan militer dan menerima keputusan baru yang mengejutkan: Pemerintah Jepang mengubah hukuman mati mereka menjadi 10 tahun penjara sebagai bentuk penghormatan terhadap hubungan baiknya dengan Paus Roma. Hari itu juga, mereka dipindahkan ke penjara Tjipinang dekat Meester-Cornelis, di mana keseharian mereka hanya diisi dengan pekerjaan monoton—menenun tikar.

Setelah satu setengah tahun, pada Maret 1944, mereka kembali diborgol seperti penjahat dan dipindahkan ke penjara Sukamiskin dekat Bandung. Kondisi di sana jauh lebih buruk. Jatah makanan harian sangat minim, menyebabkan banyak tahanan jatuh sakit dan meninggal akibat edema kelaparan. Dari 500 tahanan di penjara itu, setengahnya tewas karena kelaparan. Salah satu dari enam Yesuit, misionaris ternama Jawa Tengah, Pastor Franciscus Strater, akhirnya menyerah kepada kondisi yang menyedihkan. Ia meninggal karena kekurangan gizi pada 19 Juni 1944—mengakhiri hidupnya sebagai seorang imam yang dikenal karena kesuciannya.